KOPERASI PUSKOP KARTIKA TRIBUANA
Pusat
koperasi “B” kopasussus di bentuk oleh mayor inf Mudjidi, Kapten Cin Rasman,
Kapten Caj Parmo, Kapten Inf Naryadi dan Lettun Inf Sukiman pada tanggal 17
juli 1996 dengan akte pendirian nomor : 004 /BH/M.I/IX/1996 tanggal 19
bseptember 1996
Mengelolah
koperasi yang berbisnis dalam bidang pengelolahan retai jasa, property, catring
dan wedding yang di kelolah secara professional dengan konsep bisnis yang
memberikan kepuasan yang maksimal kepada clinet, stake ,holders dan share
holders.
Ingin
memberikan tingkat kepuasan pelanggan dengan memenuhi semua persayaratan
pelanggan dan meningkatkan kinerja koperasi secara berkesinambung dalam bidang
usaha. Senantiasa menciptakan kondisi kerja yang ramah lingkungan dan
memberikan kesehatan, keselamatan kerja bagi seluruh anggota dan penggurus Puskop
Kartika Tribuana.
MASALAH- MASALAH KOPERASI PUSKOP KARTIKA TRIBUANA
MASALAH- MASALAH KOPERASI PUSKOP KARTIKA TRIBUANA
- Banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis
Persaingan
merupakan hal yang tidak dapat dielakan lagi, hal ini dikarenakan indonesia
bedasarkan demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dan kebebasan berusaha. Koperasi
harus mempunyai trik – trik khusus/ langkah khusus tersebut . dapat kita lakukan
dengan cra hara barang / jasa , sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin
koperasi sulit untuk bermain dengan harga, tetapi hal ini dilakukan dengan cara
sistem kredit yang pembayarannya dapat
dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian dengan adanya hal seperti itu diharapkan dapat
menarik perhatian masyarakat.
- Masalah manajerial dalam pengelolaan koperasi yang masih belum professional
dikatakan
demikian karena kebanyakan koperasi masih menggunakan perhitungan manual dan
cara manajemen yang sederhana dalam pengelolaan koperasi & anggota
penggurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Dengan cara pelatihan manajemen
koperasi dan pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen baik dari
bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan . karena hal
ini sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan
partisipasi dari anggota . apabila semua kegiatan koperasi bisa berjalan dengan
baik dan setiap anggota mau mengambil bagian di dalam kegiatan koperasi serta
perhatian pemerintah dapat memberikan motivasi yang baik, koperasi pasti akan
berjalan dengan baik dan lancar
- Kesadaran masyarakat untuk berkoperasi masih lemah
Masyarakat masih sulit untuk sadar
akan pentingnya koperasi terutama anak-anak muda. Lemahnya kebiasaan disebabkan
kurang menariknya koperasi di Indonesia untuk dijadikan usaha bersama. Selain
itu juga kaum muda-mudi lebih suka menghabiskan waktu di luar ketimabang dengan
kegitan koperasi, bagi pemuda Koperasi terbilang “kuno”.
- Kurangnya distribusi, pemasaran dan promosi (bisnis)
Koperasi mengalami kesulitan dalam
menjalankan bisnisnya output yang dihasilkan tidak memiliki jalur distribusi
yang established, serta tidak memiliki kemampuan untuk memasarkan dan melakukan
promosi. Promosi disini sangat berperan penting sebagai pengetahuan masyarakat.
Melalui banyak cara pemerintah mempromosikan tentang pentingnya Koperasi
Indonesia. Tetapi sosialisasi disini tidak di indahkan oleh masyarakat. Memang
benar cara sosialisasi melalui media massa lebih efektif , tetapi alangkah
efektifnya jika cara sosialisasi ini langsung terjun ke masyarakat agar
penyampaian lebih mudah dipahami. Dalam masalah promosi barang yang dijual
dikoperasi mengalami kendala seperti kurangnya promo yang di tawarkan dan
kurang kreatifitasnya koperasi untuk mempromosikan barang sehingga kurang
minatnya masyarakat untuk turut serta dalam koperasi. Sehingga produknya tidak
mampu untuk meraih pangsa pasar yang cukup untuk tetap eksis menjalankan
kegiatan usahanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar