Kamis, 23 Januari 2014

CUACA EKSTRIM


Cuaca ekstrim adalah fenomena meteorologi yang ekstrim dalam sejarah (distribusi), khususnya fenomena cuaca yang mempunyai potensi menimbulkan bencana, menghancurkan tatanan kehidupan sosial, atau yang menimbulkan korban jiwa manusia. Pada umumnya cuaca ekstrim didasarkan pada distribusi klimatologi, dimana kejadian ekstrim lebih kecil sama dengan 5% distribusi. Tipenya sangat bergantung pada Lintang tempat, ketinggian, topografi dan kondisi atmosfer.
Misalkan pada bulan november 2010 curah hujan sebesar xx mm, disebut ekstrim apabila jika dibandingkan dengan curah hujan rata-rata 30 tahun (1981-2010) selisihnya mencapai 5 persen. Sehingga menimbulkan efek kerugian baik materi ataupun korban jiwa misalkan banjir, longsor, dll.
Contoh Cuaca Ekstrim
Hujan Lebat
Hujan Es
Badai
Kekeringan
Puting Beliung
Badai Pasir
Dan lain-lain
Hujan Lebat
Sebab-Sebab Cuaca Ekstrim
Efek Rumah Kaca
Siklon Tropis
Pemanasan Global (masih dalam wacana)
El Nino, La Nino

Mitigasi Cuaca Ekstrim
<
Untuk tingkat presipitasi tinggi :
Pembangunan waduk atau penampungan air,
Pelestarian kawasan resapan,
Pemindahan pemukiman yang rawan banjir ke dareah tinggi.
Untuk Badai
Memberikan penyuluhan/pemahaman kepada masyarakat terutama bagi masyarakat di tempat rawan.
Perencanaan evakuasi (jalur evakuasi, tempat evakuasi, pembuatan bunker bila perlu)
Pemberian informasi yang jelas apabila akan ada badai untuk evakuasi dini.
Pembuatan rumah tipe dome yang tahan terhadap badai untuk meminimalisir dampak kerusakan.
Untuk Kekeringan
Pembuatan waduk yang selanjutnya air simpanannya dapat digunakan sebagai pengairan,
Pembuatan dan pemanfaatan rainwater harvesting di setiap bangunan,
Pembuatan sumur bor yang menghasilkan air tanah sebagai sumber penghidupan selain dari air hujan.

Rabu, 22 Januari 2014

banjir

Banjir adalah peristiwa yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan.Pengarahan banjir Uni Eropa mengartikan banjir sebagai perendaman sementara oleh air pada daratan yang biasanya tidak terendam air.Dalam arti "air mengalir", kata ini juga dapat berarti masuknya pasang laut. Banjir diakibatkan oleh volume air di suatu badan air seperti sungai atau danau yang meluap atau menjebol bendungan sehingga air keluar dari batasan alaminya.
Ukuran danau atau badan air terus berubah-ubah sesuai perubahan curah hujan dan pencairan salju musiman, namun banjir yang terjadi tidak besar kecuali jika air mencapai daerah yang dimanfaatkan manusia seperti desa, kota, dan permukiman lain.
Banjir juga dapat terjadi di sungai, ketika alirannya melebihi kapasitas saluran air, terutama di kelokan sungai. Banjir sering mengakibatkan kerusakan rumah dan pertokoan yang dibangun di dataran banjir sungai alami. Meski kerusakan akibat banjir dapat dihindari dengan pindah menjauh dari sungai dan badan air yang lain, orang-orang menetap dan bekerja dekat air untuk mencari nafkah dan memanfaatkan biaya murah serta perjalanan dan perdagangan yang lancar dekat perairan. Manusia terus menetap di wilayah rawan banjir adalah bukti bahwa nilai menetap dekat air lebih besar daripada biaya kerusakan akibat banjir periodik.

Jenis dan penyebab utama
Sungai
  • Lama: Endapan dari hujan atau pencairan salju cepat melebihi kapasitas saluran sungai. Diakibatkan hujan deras monsun, hurikan dan depresi tropis, angin luar dan hujan panas yang mempengaruhi salju. Rintangan drainase tidak terduga seperti tanah longsor, es, atau puing-puing dapat mengakibatkan banjir perlahan di sebelah hulu rintangan.
  • Cepat: Termasuk banjir bandang akibat curah hujan konvektif (badai petir besar) atau pelepasan mendadak endapan hulu yang terbentuk di belakang bendungan, tanah longsor, atau gletser.
Muara
Pantai

Malapetaka
  • Diakibatkan oleh peristiwa mendadak seperti jebolnya bendungan atau bencana lain seperti gempa bumi dan letusan gunung berapi).
Manusia
  • Kerusakan tak disengaja oleh pekerja terowongan atau pipa.
Lumpur
  • Banjir lumpur terjadi melalui penumpukan endapan di tanah pertanian. Sedimen kemudian terpisah dari endapan dan terangkut sebagai materi tetap atau penumpukan dasar sungai. Endapan lumpur mudah diketahui ketika mulai mencapai daerah berpenghuni. Banjir lumpur adalah proses lembah bukit, dan tidak sama dengan aliran lumpur yang diakibatkan pergerakan massal.
Lainnya
  • Banjir dapat terjadi ketika air meluap di permukaan kedap air (misalnya akibat hujan) dan tidak dapat terserap dengan cepat (orientasi lemah atau penguapan rendah).
Dampak
Dampak primer
  • Kerusakan fisik - Mampu merusak berbagai jenis struktur, termasuk jembatan, mobil, bangunan, sistem selokan bawah tanah
Dampak sekunder
  • Persediaan air –kontaminasi air minum bersih mulai langka.
  • Penyakit - Kondisi tidak higienis. Penyebaran penyakit bawaan air
  • Pertanian dan persediaan makanan - Kelangkaan hasil tani disebabkan oleh kegagalan panen. Namun, dataran rendah dekat sungai bergantung kepada endapan sungai akibat banjir demi menambah mineral tanah setempat.
  • Pepohonan' - Spesies yang tidak sanggup akan mati karena tidak bisa bernapas.
  • Transportasi - Jalur transportasi hancur, sulit mengirimkan bantuan darurat kepada orang-orang yang membutuhkan.
Dampak tersier/jangka panjang
  • Ekonomi - Kesulitan ekonomi karena penurunan jumlah wisatawan, biaya pembangunan kembali, kelangkaan makanan yang mendorong kenaikan harga, dll.
Pengendalian
Di berbagai negara di seluruh dunia, sungai yang rawan banjir dikendalikan dengan hati-hati. Pertahanan seperti bendungan waduk digunakan untuk mencegah sungai meluap, peralatan darurat seperti karung pasir atau tabung apung portabel digunakan.

Rabu, 15 Januari 2014

BAGAIMANA MEMAJUKAN KOPERASI DI INDONESIA

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

A. Fungsi Koperasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

B. Peran dan Tugas Koperasi
1. Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

Dilihat dari paparan saya mengenai koperasi, jika saya menjadi seorang pemimpin di Indonesia yang akan saya lakukan terhadap koperasi di Indonesia untuk memajukan kesejahteraan masyarakat adalah:

1. Melakukan Pelatihan-pelatihan Yang Terkait Dengan Koperasi
Metode ini akan saya lakukan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja Sumber Daya Manusia yang bekerja di koperasi dan mengembangkan setiap potensi yang ada. Pelatihan-pelatihan ini akan dilakukan untuk berbagai kalangan, yaitu kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) industri kreatif di Indonesia, sehingga koperasi di Indonesia semakin menuju kepada peran dan tugas koperasi. Dalam pelatihan-pelatihan ini akan dijelaskan bagaimana membangun koperasi yang baik sesuai dengan landasan koperasi Indonesia, dan melakukan berbagai workshop-workshop serta simulasi, sehingga mereka langsung mempraktekkan apa yang telah didapatkan mereka dari pelatihan tersebut. Hal ini juga untuk menciptakan anggota koperasi yang cerdas dan berpotensi, sehingga bertahan di sektor perekonomian dan dapat bersaing di pasar ekonomi juga serta dapat meningkatkan pendapatan koperasi yang adil dan merata.

2. Menambahkan Koperasi Di Indonesia
Penambahan koperasi merupakan hal yang baik untuk para masyarakat Indonesia karena koperasi memberikan banyak peluang lapangan pekerjaan. memang disetiap negara mempunyai eskalasi yang berbeda tetapi jika dilihat dari data global yang di paparkan ICA, kita akan paham betapa besar lowongan pekerjaan yang di sediakan oleh koperasi. Penambahan koperasi ini juga sangat baik karena dalam fungsi koperasi, koperasi merupakan urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia.

3. Menyediakan Produk-produk Yang Terbaik
Penyediaan produk-produk yang terbaik ini semata-mata untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat yang melakukan pembelian di koperasi karena walaupun sebagian besar pembeli di koperasi adalah masyarakat kecil dan menengah namun mereka juga ingin mendapatkan kesejahteraan sesuai dengan fungsi koperasi. Disamping itu, harga-harga yang dijual di koperasi haruslah yang sesuai dengan kemampuan masyarakat yang membeli di koperasi yang kebanyakan adalah masyarakat kecil dan menengah

4. Memperbaiki Sarana Dan Prasarana Koperasi
Dalam hal ini yang akan saya lakukan adalah memberikan dana kepada seluruh koperasi untuk memperbaiki bangunannya. Memperbaiki tata letak barang-barang yang berada di koperasi, sehingga terlihat apik dan masyarakat dapat dengan tenang dan nyaman dalam melakukan kegiatan jual beli di koperasi. Hal ini dapat memberikan nilai plus dari masyarakat karena perubahan yang ada dalam koperasi, sehingga para masyarakat beralih membeli barang yang biasanya di supermarket atau di tempat lain menjadi ke koperasi karena tempatnya yang bersih, nyaman serta pelayanan yang memuaskan. Dari sinilah koperasi dapat meningkatkan daya jualnya kepada masyarakat selain produk yang terbaik dan harga yang terjangkau.
Harapan saya dengan ini dapat memperbaiki dan memajukan koperasi sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya dalam koperasi serta dapat bersaing dalam pasar perekonomian di dunia bukan hanya itu juga tetapi dapat menjadi koperasi terbaik di dunia yang mempunyai aset yang melebihi aset koperasi besar di negara lain dan omsetnya juga merupakan omset terbesar di dunia. Biarlah koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi merupakan salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah dan juga merupakan urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia.

masihkah koperasi sebagaisoko guru perekonomian indonesia?

Menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Sementara itu dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (sebelum diamandemen) kata KOPERASI ini disebut dan dicantumkan dalam penjelasan pasal 33. Namun setelah amandemen, penjelasan atas pasal-pasal dari UUD 1945 dimasukkan dalam batang tubuh. Entah sengaja atau karena khilaf, ternyata kata KOPERASI ini tidak ikut masuk. Alias ketinggalan atau malah ditinggalkan?
Nampaknya para penyusun UU No. 22 Tahun 1992 itu (Presiden dan DPR) sudah lupa bahwa para founding father kita bercita-cita untuk menjadikan KOPERASI sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. KOPERASI dianggap sebagai badan usaha yang terlalu banyak merepoti pemerintah. Karena banyak kredit program yang diterima KOPERASI (utamanya KUD) raib diselewengkan pengelolanya.
Namun kenyataan di lapangan, berbicara lain. Saat Indonesia mengalami krisis berkepanjangan, justru eksistensi KOPERASI nampak nyata. Saat hampir semua bank-bank besar macam BCA, Bank Lippo (bank swasta) , maupun bank pemerintah: Bank Bumi Daya, Bank Bapindo dan Bank Dagang Negara (yang kemudian ketiga bank terakhir dilebur menjadi Bank Mandiri) dan banyak bank lain pada colaps, KOPERASI masih bisa menjadi tumpuan anggota dan masyarakatnya dalam hal melayani keperluan modal.
Tak bisa dibayangkan, manakala saat itu, selain bank, KOPERASI juga ikut colaps, pasti akan semakin banyak jumlah angkatan kerja yang mengalami PHK.
Meskipun demikian, sampai sekarang, di mata perbankan, posisi tawar KOPERASI masih dipandang sebelah mata. Untuk bisa memperoleh kredit, di banyak bank, perlu KOPERASI melengkapi banyak persyaratan yang sering merepotkan. Memang banyak KOPERASI yang nakal. Tapi masih lebih banyak KOPERASI yang baik.
KOPERASI dan koperasi, dalam praktek, ada bedanya. KOPERASI (yang sejati) dibentuk dari, oleh dan untuk memenuhi kebutuhan anggota. Sementara koperasi dibentuk seorang seorang pemodal yang ingin memutar uangnya di koperasi. Hal ini dimungkinkan, karena untuk membentuk koperasi, pasca reformasi, sangatlah mudah.
Dulu, badan hukum KOPERASI harus disahkan oleh Kantor Wilayah Koperasi Propinsi Jawa Timur, selaku wakil dari Pemerintah. Sekarang, cukup disahkan oleh Dinas Koperasi Kabupaten/Kota saja.
Sejatinya KOPERASI dibentuk demi untuk kesejahteraan anggotanya. Sementara koperasi dibentuk demi keuntungan pemodal semata. Ibaratnya PT berbaju koperasi. Bahkan, tak jarang, mereka (para pemodal) itu rela membeli badan hukum KOPERASI yang sudah tidak aktif lagi dengan nilai tak kurang dari puluhan juta rupiah.
Jadi, ketika UUD 1945 sudah menganggap tidak perlu untuk mencantumkan lagi kata KOPERASI, ketika perbankan masih memandang KOPERASI dengan sebelah mata, ketika banyak PT yang beroperasi dengan kedok koperasi, MASIHKAH KOPERASI DIANGGAP SEBAGAI SOKOGURU PEREKONOMIAN INDONESIA?