A. PENGERTIAN
Bisnis internasional
adalah semua transaksi bisnis-swasta dan pemerintah-yang melibatkan dua atau
lebih negara. Mengapa satu tertarik untuk mempelajari bisnis internasional?
Jawaban paling sederhana adalah bahwa bisnis internasional terdiri dari
sebagian besar dan berkembang dari keseluruhan bisnis dunia. Saat ini, hampir
semua perusahaan, besar atau kecil, dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa global
dan persaingan karena output menjual sebagian dan / atau pemasok aman dari
negara asing dan / atau bersaing dengan produk dan layanan yang berasal dari
luar negeri pengertian bisnis internasional.
1. Hakikat Bisnis
Internasional
Seperti tersebut
diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan
melewati batas negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis
internasional (International Trade). Transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu
perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara
lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran
internasional berbeda dengan Bisnis Internasional, yaitu :
a. Perdagangan
Internasional (International Trade)
Dalam perdagangan
internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan
dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya
transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul neraca perdagangan antar negara
(balance of tread).
Suatu Negara dapat memiliki surplus seraca perdagangan atau devisit neraca
perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana
Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan
nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca
perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan
maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas
keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas
masuk dan keluar antar negara disebut neraca pembayaran (balance of paymnets).
Jika neraca pembayaran mengalami surplus, dikatakan bahwa negara mengalami
pertambahan devisa. Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca
perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat
dilakukannya dengan negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca
pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa Negara.
b. Pemasaran
International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
B. ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
a. Setiap
negara memiliki sumber daya yang terbatas
b. Spesialisasi
produksi
c. Menambahkan
devisa negara
C. Tahap-tahap
dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang
memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri
secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko
sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang
sangat tinggi. Dalam memasuki bisnis internasional ada beberapa yaitu:
1. Ekspor Insidentil
Dalam rangka untuk
masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai
dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor
insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2. Ekspor Aktif
(Purchasing)
Tahap terdahulu dan dapat berkembang terus kemudian adanya hubungan bisnis yang
rutin dan kontinyu, bahkan transaksi yang semakin aktif. Keaktifan hubungan
transaksi bisnis tersebut ditandai dengan semakin berkembangnya jumlah dan
jenis komoditi perdagangan Internasional. Pada tahap aktif ini perusahaan
negeri sendiri mulai aktif melaksanakan manajemen atas transaksi itu.
3. Penjualan Lisensi
Tahap berikutnya
adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual
lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang
dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat
melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses
produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian
lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas
lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising
Tahap berikutnya
merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual
tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala
atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses
produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang
jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk
“Franchising”. Contohnya KFC,Mc Donalds, CFC, Hoka Bento, a
4.HAMBATAN DALAM MEMASUKI
BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
2. Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
4. Hambatan operasional
A .HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
B. HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
5. PERUSAHAAN
MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland, Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar