Akuntansi
sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi akuntan bertugas
untuk menyediakan informasi keuangan yang bermanfaat bagi banyak pengguna dalam
pengambilan keputusan ekonomik. Hal tersebut menerangkan bahwa betapa pentingnya
profesi akuntan dalam dinamika ekonomi global. Profesi akuntan dianggap sebagai
suatu urat nadi perekonomian global. Informasi yang dihasilkan akan menjadi
landasan utama setiap kebijakan ekonomi yang akan diambil oleh pihak
berkepentingan, kehandalan dan kompetensitas menjadi suatu keharusan yang harus
dimiliki seorang akuntan.
Pada saat ini profesi akuntan tidak
hanya sebagai seorang pencatat transaksi, pengolah transaksi, ataupun sekedar
penghasil informasi semata. Profesi akuntan pada saat ini dituntut mampu
memberikan suatu nilai tambah terhadap entitasnya di tempat dia bernaung. Dapat
diprediksi apabila seorang akuntan hanya bertugas untuk menghasilkan informasi
keuangan tanpa adanya unsur nilai tambah dari akuntan tersebut maka informasi yang
dihasilkan akan menyesatkan para penggunanya.
Profesi Akuntan biasanya dianggap
sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan
Dokter Indonesia). Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa syarat
sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak yang yang memerlukan
profesi, mempercayai hasil kerjanya. Adapun ciri profesi menurut Harahap (1991)
adalah sebagai berikut :
a. Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang merupakan pedoman
dalam melaksanakan keprofesiannya.
b. Memliki kode etik sebagai pedoman yang mnegatur
tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.
c. Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang
diakui oleh masyarakat atau pemerintah.
d. Keahlian dibutuhkan oleh masyarakat.
e. Bekerja bukan dengan motif komersial tetapi didasarkan kepada
fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.
Persyaratan ini semua harus dimiliki
oleh Profesi Akuntansi sehingga berhak disebut sebagai salah satu profesi.
Profesi akuntansi merupakan sebuah
profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat
dengan dibatasi kode etik yang ada.Jenis Profesi yang ada antara lain
1. Akuntan Publik
Akuntan publik merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Akuntan publik merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
2. Akuntan Manajemen
Akuntan manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan.
Akuntan manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan.
3. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada sebuh Universitas, atau lembaga pendidikan lainnya. Akuntan manajemen bertugas memberikan pengajaran tentang akuntansi pada pihak – pihak yang membutuhkan.
Akuntan pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada sebuh Universitas, atau lembaga pendidikan lainnya. Akuntan manajemen bertugas memberikan pengajaran tentang akuntansi pada pihak – pihak yang membutuhkan.
4. Akuntan Internal
Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
5. Konsultan SIA/SIM
Salah satu profesi atau pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya ini.
Salah satu profesi atau pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya ini.
6. Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.
Akuntan pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.
Peranan Akuntan adalah
penasihat bisnis independen. Akuntan dapat menawarkan berbagai layanan. Akuntan
dapat didaftarkan auditor, dapat mengatur sistem akuntansi klien, bisa menjadi
penasihat pada perencanaan pajak, atau detektor penipuan dan penggelapan, dapat
melakukan penganggaran dan analisis laporan keuangan, menyarankan klien pada
keputusan pembiayaan, memberikan pengetahuan khusus dan dapat membantu menjaga
etika lingkungan.
Ekspektasi
Publik
Masyarakat umumnya mempersepsikan
akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa mereka
mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini dibandingkan dengan orang
awam sehingga masyarakat pun berharap bahwa para akuntan mematuhi standar dan
tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat
mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan.
Dalam hal seorang akuntan
dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan adaundang-undang atau
kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun
demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional
publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran,
integritas, objektivitas, serta kepentingan akan hak dan kewajiban. Nilai-nilai
tersebut mencegah akuntan profesional menjadi terikat atau terpengaruh dengan
kepentingan-kepentingan dari pemilik perusahaan.
Nilai-nilai
Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
Sebagain besar akuntan dan
kebanyakan bukan akuntan memegang pendapat bahwa penguasaan akuntansi dan atau
teknik audit merupakan sejata utama proses akuntansi. Tetapi beberapa skandal
keuangan disebabkan oleh kesalahan dalam penilaian tentang kegunaan teknik atau
yang layak atau penyimpangan yang terkait dengan hal itu. Beberapa kesalahan
dalam penilaian berasal dari salah mengartikan permasalahan dikarenakan
kerumitannya, sementara yang lain dikarenakan oleh kurangnnya perhatian
terhadap nilai etik kejujuran, integritas, objektivitas, perhatian, rahasia dan
komitmen terhadap mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri
sendiri. Berikut penjelasannya :
1. Integritas
Setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi
menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
2. Kerjasama
Mempunyai
kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
3. Inovasi
Pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada
pelanggan dan proses kerja dengan
metode baru.
4. Simplisitasi
Pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap
masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.Teknik
akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang
menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi
oleh entitas akuntansi tersebut.
Perilaku
Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik
Setiap
profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari
masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan
publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu
tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota
profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional
bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika
Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan
Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan
terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan
Indonesia.
Akuntan publik
adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan
berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu
auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor
independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan
keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang
tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan
Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur
perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan
publik.
- Etika adalah. . .
- Nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau organisasi tertentu dalam interaksinya dengan lingkungan.
- Semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
- Hal-hal yang dapat diterima dan hal-hal yang tidak dapat diterima dalam masyarakat.
- Nilai-nilai normatif yang menjadi keyakinan dalam diri seseorang atau suatu badan/lembaga/organisasi yang menjadi faktor pendorong untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu.
Jawaban : a
2. Moral adalah. . .
- Nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau organisasi tertentu dalam interaksinya dengan lingkungan.
- Semangat atau dorongan batin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
- Hal-hal yang dapat diterima dan hal-hal yang tidak dapat diterima dalam masyarakat.
- Nilai-nilai normatif yang menjadi keyakinan dalam diri seseorang atau suatu badan/lembaga/organisasi yang menjadi faktor pendorong untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu.
Jawaban : b
3. Nilai mencakup. . .
- Perangkat lunak dan keras.
- Perangkat hal-hal yang dapat diterima saja.
- Perangkat hal-hal yang dapat diterima dan hal-hal yang tidak dapat diterima dalam masyarakat.
- Perangkat hal-hal yang tidak dapat diterima.
Jawaban : c
4. Secara harfiah, norma dapat
diartikan. . .
- Ukuran atau patokan bagi kepala desa untuk berperilaku di kota.
- Ukuran atau patokan bagi kepala sekolah untuk berperilaku di luar sekolah.
- Ukuran atau patokan bagi kepala keluarga untuk berperilaku di luar rumah.
- Ukuran atau patokan bagi seseorang untuk berperilaku dalam masyarakat.
Jawaban : d
5. Menurut Solomon, etika ialah. . .
- Nilai-nilai edukatif, atau pola pendidikan seseorang sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya.
- Nilai-nilai asosiatif seseorang sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya.
- Nilai-nilai relatif seseorang sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya.
- Nilai-nilai normatif, atau pola prilaku seseorang atau badan/lembaga organisasi sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya.
Jawaban : d
Tidak ada komentar:
Posting Komentar