Didalam
bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan
tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau
sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah
menjadi binatang ekonomi.Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis
tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin
meningkat. Tindakan mark-up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan
masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan
suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika
bisnis.
Secara
sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak
mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis
sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnisyang
dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari
elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang
maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan
lain-lain.Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma
yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa
dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya,
baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap
masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
Sebagai
bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada
masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu
membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu
antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam
hubungan langsung maupun tidak langsung.
Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
1. Benturan Kepentingan
Benturan
kepentingan terjadi apabila perusahaan atau pemilik perusahaan berada dalam kapasitas
dan posisi yang memungkinkannya mengambil keputusan yang menguntungkan
kepentingan pribadi atau perusahaan tanpa dilandasi pertimbangan yang adil dan
objektif. Dalam kasus pebisnis menduduki posisi di pemerintahan atau lembaga
legislatif, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan yang disebut oleh
Kernaghan dan Langford sebagai self-dealing. Bagaimanapun, benturan kepentingan
tidak selalu berasal dari kapasitas atau posisi formal pelaku bisnis dalam
pemerintahan atau legislatif. Benturan kepentingan juga dapat berasal dari
kekuatan lain seperti kekuatan keuangan dan kemampuan melobi. Banyak pelaku
bisnis yang memiliki kedua hal itu meski berada di luar pemerintahan atau
lembaga legislatif. Akibatnya, mereka bukan saja dapat terjebak dalam benturan kepentingan,
namun juga perbuatan-perbuatan tercela.
Boleh jadi
memang tidak selalu ada aturan formal yang khusus dibuat untuk mencegah
terjadinya benturan kepentingan. Namun terlepas dari ada atau tidaknya aturan
formal, pelaku bisnis hendaknya tidak hanya melihat benturan kepentingan dari
aspek legal formal semata. Harus pula dipertimbangkan masalah etika. Etika pada
dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik-buruk.
Pelaku bisnis yang peduli kepada etika tidak akan melakukan perbuatan yang
melanggar hukum, menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan tuntutan
hukum, dan menghindari tindakan-tindakan yang akan menghancurkan citra dan
reputasi pelaku bisnis. Namun di samping ketiga hal itu, pelaku bisnis yang
peduli etika juga akan menghindari perilaku yang dapat menimbulkan benturan
kepentingan, termasuk dengan kekuasaan.
Ketidakpedulian
terhadap etika bukan hanya akan berdampak buruk bagi masyarakat, namun juga
bagi perusahaan dan pelaku bisnis sendiri, seperti anjloknya reputasi serta
harus dikeluarkannya untuk memulihkan reputasi yang hilang, yang seringkali
amat mahal. Namun yang paling sulit dikembalikan adalah hilangnya kepercayaan
publik terhadap segala tindakan yang dilakukan pelaku bisnis di masa depan.
2. Etika Dalam
Tempat Kerja
Kemerosotan
nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno,
bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian
keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatanekonomi hanya
dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan
memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi. Etika
dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis
yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada
bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama
bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan
tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas
hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam
pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah
untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang
mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang
dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam
cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk
“kejahatan kerah putih”.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1. Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang ada produsen berbuat kurang etis
terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu
atau juga terjadi produk saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga
menimbulkan citra negatifdari pihak konsumen.
2. Etika Hubungan dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas
etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan
menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan
memperoleh penghargaan.
3. Etika dalam hubungan dengan public
Hubungan dengan publik harus di jaga sebaik mungkin,
agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini
menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup.
3. Aktivitas
Bisnis Internasional – Masalah Budaya
Kepemimpinan
berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan
produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya
perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu
melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan
pekerjaan tersebut.
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan
Tidaklah
mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini.
Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan.
Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh
dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten
dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya).
Jadi ketika
perusahaan berskala Internasional yang sudah pasti memiliki banyak karyawan
membuat suatu kebijakan yang kemudian nantinya dilaksanakan oleh karyawannya,
semakin lama waktu berjalan maka kebiasaan tersebut menjadi suatu budaya di
perusahaan tersebut, maka dari itu seharusnya sebuah peusahaan memikirkan
matang-matang mengenai kebijakan yang akan diberlakukan agar tidak menimbulkan
budaya yang tidak baik bagi perusahaan tersebut.
4.
Akuntabilitas Sosial
Tujuan
Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
1. Untuk mengukur dan mengungkapkan
dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh
aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
2. Untuk mengukur dan melaporkan
pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan
managerial social accounting, social auditing.
3. Untuk menginternalisir biaya sosial
dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan
sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
a. Menentukan biaya dan manfaat social
Sistem nilai
masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah
nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis standar
masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara spesifik.
b. Kuantifikasi terhadap biaya dan
manfaat saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta
kontribusi
c. Menempatkan nilai moneter pada
jumlah akhir.
Tanggung
Jawab Sosial Bisnis dunia bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya
tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu
tanggungjawab social yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh
masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.
5. Manajemen
Krisis
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap
sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan
normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan
perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan
dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis
dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami,
musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada
karyawan yang mogok kerja. Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis. Setidaknya
terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana
bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
1. Situasi darurat (emergency
response),
2. Skenario untuk pemulihan dari
bencana (disaster recovery),
3. Skenario untuk pemulihan bisnis
(business recovery),
4. Strategi untuk memulai bisnis
kembali (business resumption),
5. Menyusun rencana-rencana kemungkinan
(contingency planning), dan
6. Manajemen krisis (crisis
management).
Penanganan Krisis pada hakekatnya
dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus. Tugas
utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan
perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis
yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin
hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang
terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap
aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.
Contoh kasus
yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih
adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk
nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain adalah
produk-produk hasil hutanyang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia
dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga..
solusi Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak
menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat.
Tindakan mark-up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat,
tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan
segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis. Secara
sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak
mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis
sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnisyang
dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari
elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang
maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada
pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan
itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu
antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam
hubungan langsung maupun tidak langsung.